Propam Polres Torut Operasi Gaktiplin, Tujuh Orang Personil Terjaring

Kendaraan motor milik personil Polres Torut terjaring Operasi Gaktiplin. Foto: Saorakyat/mega-yus

TORUT, Saorakyat.com –Unit Profesi dan Pengamanan Polres Kabupaten Toraja Utara (Torut) Sulsel, selaku fungsi pembinaan dalam penegakan disiplin dan ketertiban melakukan operasi penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiplin), Senin (8/3/2021)

Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap jajararan personil dilingkungan Polres Torut agar sebagai anggota Polri, kedisiplinan harus selalu tertanam dalam benak sanubarinya. Pun selalu siap dengan tugas dan tanggungjawabnya.

Sebelum apel pagi dilaksanakan, 7 (tujuh) anggota Polres di jaring Propam karena melanggar tak membawa STNK dan SIM serta kelengkapan lainnya. Pun mereka diserahkan pada Satlantas untuk ditilang.

“Kali ini giliran kepada personil Bintara dan ASN Polres Torut yang kita lakukan pemeriksaan dan ke depannya para Perwira,” ujar Kasi Propam Iptu Armin, usai apel pagi kepada wartawan.

Pemeriksaan tersebut, kata dia, meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), KTP, Kartu Tanda Anggota serta sikap tampang dan kelengkapan seragam.

“Tidak hanya anggota saja, melainkan perwira juga menjadi sasaran dari Gaktiplin ini,” ucap Armin.

Menurutnya, kegiatan gaktiplin yang dilaksanakan ini mengacu pada perintah Kabid Propam Polda Sulsel.

Lebih lanjut Armin menjelaskan, seluruh anggota Polri maupun ASN Polres yang terjaring operasi Gaktiplin dan melanggar akan diberi sanksi. Dan bagi yang tidak lengkap diminta segera melengkapi surat-surat kelengkapannya.

“Bagi anggota yang terjaring razia diberikan teguran dan sanksi yang berlaku, serta diminta untuk melengkapi kekurangan segera mungkin,” pungkasnya.(mega/yus/*)

READ  Remaja Katolik, PKH dan Sejumlah Komunitas Baksos Di Padangsappa