Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo: Istimewa
JAKARTA, Saorakyat.com–Divisi Propam Polri menyesalkan insiden penembakan yang menewaskan 1 pendemo menolak tambang di Parigi, Sulawesi Tengah.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo meminta agar insiden tersebut tak terulang kembali. Dia meminta para anggota di daerah yang melakukan pengamanan unjuk rasa tak lagi berpakaian preman.
“Jangan ada lagi kejadian seperti di Kendari dan di Parigi ada melakukan penembakan, semua anggota berpakaian preman,” kata Sambo lewat keterangannya dalam video yang dilansir dari kumparan, Kamis (17/2/202).
Baca juga: Terbaru, Ini Daftar Harga BBM Pertamina di Seluruh SPBU Indonesia
Sambo melarang ada anggota polisi menenteng senjata api dalam pengamanan unjuk rasa. Bila harus ikut dalam pengamanan harus memakai seragam dinas resmi. Hal ini untuk mencegah insiden yang tak diinginkan.
“Mereka boleh ikut pengamanan unjuk rasa, tapi harus menggunakan pakaian dengan atribut yang sama. Sehingga kelihatan harus dilucuti senjatanya, karena ada tahapan yang harus dilalui,” ujar Sambo.
Sambo melanjutkan, akan menindak anggota yang tetap melanggar aturan tersebut. Tak tanggung-tanggung, Kapolres maupun kasat akan dikenakan sanksi bila lalai mengawasi anggotanya.
Baca juga: Rocky Gerung Kritik PT 20 Persen, Dianggap Membatasi Capres Alternatif
“Ini bukan lagi anggota yang salah, harus Kasatnya yang bertanggung jawab, Kapolresnya bertanggung jawab,” tandasnya.
Seperti diketahui, dalam demo penolakan tambang di Parigi Moutong, terdapat 1 pendemo yang tewas diduga luka tembak di bagian dadanya. Kasus tersebut pun tengah didalami Propam Polri dan Polda Sulawesi Tengah.
Jauh sebelum insiden di Parigi, insiden penembakan yang menewaskan 2 mahasiswa terlibat unjuk rasa juga pernah terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara pada 2019 lalu. Hasil investigasi, sebanyak 13 polisi saat itu ditahan.
Insiden tersebut seakan membuka luka lama insiden penembakan mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.(**)