Tiga Pemuda Diringkus Satnarkoba Polres Lutra, Ditemukan 11 Sachet Sabu

LUTRA, Saorakyat.com–Peredaran narkoba di wilayah Tana Luwu semakin memprihatinkan. Polisi bekerja ekstra berusaha menekan, namun tak cukup hanya itu, tanpa dukungan seluruh komponen.

Terkhsus pemerintah daerah melalui Badan Narkorika Kabupaten (BNK). Sayang lembaga di bawah kendali Pemda itu, nyaris tak berbuat.

Kini, Satnarkoba Polres Luwu Utara kembali meringkus tiga pemuda diduga pengedar sabu. Seorang masih di bawah umur.

  • Baca Juga:

“Pelaku berinisial FA (25) dan IR (15) adalah warga Dusun Tarue, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang. Sementara pelaku berinisial IS (35) warga Walenrang Utara,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu F Rande, Jumat (8/5/20)

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 11 sachet sabu dengan berat 1,36 gram.

“Ketiga pelaku diamankan di jalan trans Sulawesi di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang,” ujar F. Rande.

Penangkapan itu berawal dari informasi adanya seorang warga Walenrang Utara, Luwu membawa sabu.

“Ketiga pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Lutra untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya. (*)

READ  Empat Daerah Pemerintahan di Tana Luwu Bersatu dalam HJL dan HPRL di Belopa