LUTRA, Saorakyat.com–Peredaran narkoba di wilayah Tana Luwu semakin memprihatinkan. Polisi bekerja ekstra berusaha menekan, namun tak cukup hanya itu, tanpa dukungan seluruh komponen.
Terkhsus pemerintah daerah melalui Badan Narkorika Kabupaten (BNK). Sayang lembaga di bawah kendali Pemda itu, nyaris tak berbuat.
Kini, Satnarkoba Polres Luwu Utara kembali meringkus tiga pemuda diduga pengedar sabu. Seorang masih di bawah umur.
- Baca Juga:
- DPRD Lutra Dimosi Tidak Percaya Menyoal Lanjutan RDP Dana Penanganan Covid-19
- Tanpa Kehadiran Pemerintah, Penderita Lumpuh Layu Berjuang Hidup di Tengah Pandemi Covid-19
- Satresnarkoba Polres Lutra Tangkap Seorang Pemuda Diduga Bandar Sabu
- Diduga Pengedar Sabu, Pria di Larompong Diringkus Satnarkoba Polres Luwu
“Pelaku berinisial FA (25) dan IR (15) adalah warga Dusun Tarue, Desa Buangin, Kecamatan Sabbang. Sementara pelaku berinisial IS (35) warga Walenrang Utara,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu F Rande, Jumat (8/5/20)
Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita 11 sachet sabu dengan berat 1,36 gram.
“Ketiga pelaku diamankan di jalan trans Sulawesi di Desa Kalotok, Kecamatan Sabbang,” ujar F. Rande.
Penangkapan itu berawal dari informasi adanya seorang warga Walenrang Utara, Luwu membawa sabu.
“Ketiga pelaku dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Lutra untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebutnya. (*)