Dinas Sosial Sulsel Validasi Data Penerima Bantuan Sosial, Luwu Posisi Ketiga Persentase Kemiskinan Tertinggi
-
Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi acuan utama pemerintah dalam kebijakan kesejahteraan nasional menggantikan DTKS sejak April 2026.
-
Kementerian Sosial bersama BPS tengah melakukan penyempurnaan DTSEN volume terbaru
SULSEL, SAORAKYAT—Berdasarkan validasi data ulang yang dilakukan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), Kabupaten Luwu menempati posisi ketiga persentase kemiskinan tertinggi, sebesar 10,97 persen. Lalu posisi kedua, Jeneponto sebesar 11,42 persen dan pertama Pangkep dengan angka sebesar 11,60 persen.
Kota Makassar tercatat memiliki jumlah penduduk kategori rentan hingga miskin terbanyak dengan 474.489 jiwa. Diikuti oleh Kabupaten Bone sebanyak 341.565 jiwa, Gowa 313.510 jiwa, Jeneponto 252.837 jiwa, dan Luwu 215.163 jiwa.
Validasi ulang terhadap data penerima bantuan sosial setelah ditemukan ketidakakuratan pada pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat pada Rabu, (15/4/2026).
Langkah ini diambil guna memastikan distribusi bantuan tepat sasaran bagi warga yang membutuhkan.
Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi acuan utama pemerintah dalam kebijakan kesejahteraan nasional menggantikan DTKS sejak April 2026.
Penentuan desil dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dengan menggunakan sekitar 41 variabel, termasuk kepemilikan aset dan kondisi ekonomi.
Berdasarkan data triwulan I 2026, tercatat sebanyak 4.262.595 jiwa di Sulawesi Selatan masuk dalam kategori desil 1 hingga 5, yang mencakup kelompok miskin ekstrem hingga rentan. Jumlah tersebut mencapai hampir 50 persen dari total 9,7 juta penduduk di wilayah tersebut.
Persoalan muncul ketika sejumlah warga miskin ekstrem justru terdata dalam kelompok ekonomi tinggi atau desil 6 ke atas.
Kepala Dinas Sosial Sulsel, Abdul Malik Faisal, mengungkapkan, ketidaksesuaian ini berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak bantuan.
“Masih ada warga yang seharusnya masuk desil 1 atau 2—kategori miskin dan miskin ekstrem—tetapi dalam data tercatat di desil 6 ke atas. Padahal kondisi mereka sangat memprihatinkan, tidak punya rumah, tidak ada penghasilan tetap, bahkan kesulitan makan sehari-hari,” ujar Abdul Malik Faisal, Kepala Dinas Sosial Sulsel dilansir dari SuaraSulsel.id.
Pemerintah kini membuka ruang sanggahan bagi masyarakat untuk memperbaiki data yang tidak sesuai kondisi lapangan.
Kementerian Sosial bersama BPS saat ini tengah melakukan penyempurnaan DTSEN volume terbaru. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa data penerima bantuan bersifat dinamis dan akan terus diperbarui untuk penyaluran bantuan sosial triwulan II 2026.(*)

