Lutra, Saorakyat.com–Sebanyak sembilan PNS yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Mei 2020 menerima SK Pensiun, Senin (13/4/20) di Ruang Command Center Kantor Bupati Lutra, Masamba.
Kesembilan pensiunan ini dengan rincian, enam penerima SK Pensiun BUP TMT dan tiga penerima SK Pensiun Janda/Duda.
Salah satu penerima SK Pensiun adalah Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Buramin Dannu.
Baca Juga:
- Kurang Efektif, Posko Covid-19 Dipindah ke Batas Wilayah Lutra
- Wabah Covid-19 di Indonesia Menjadi 4.557 Positif Terjangkit
- Di Tengah Pembatasan Sosial, Bupati Lutra Aktif Bersosialisasi, Hingga Panen Sayur
SK Pensiun ini diserahkan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani. Penerimaan SK pensiun ini sebelum masa purnatugas yang TMT-nya 1 Mei 2020.
โPengambilan SK pensiun bisa lebih awal kita lakukan. Ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun,โ kata Indah Putri usai menyerahkan SK tersebut
Indah menyampaikan ucapan terimakasih kepada para punatugas itu atas segala dedikasi yang telah diberikan kepada Pemkab Lutra.
Bupati menyerahkan SK Pensiun mewakili Kepala PT. Taspen dan Perwakilan Mandiri Taspen.
Penyerahan SK Pensiun PNS BUP TMT 1 Mei 2020 ini juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara Nursalim, serta para pejabat lingkup BKPSDM. (am/lh/as)