Lutim Kategori ‘Endemis Rabies’ Warga Diminta Waspada

Lutim, Saorakyat.com– Di Luwu Timur (Lutim) populasi hewan ternak peliharaan, terutama anjing berdampak pada meningkatnya kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR). Tercatat dari Tahun 2014-2019 sudah 3,092 kasus. Khusus, Januari-Februari ini sudah 43 kasus tergigit dan satu korban meninggal. Dengan begitu, Lutim masuk kategori ‘endemis rabies’

Data dari Komda Zoonosis/Rabies Lutim, dalam kurun waktu enam tahun terakhir, yakni tahun 2014–2019 yang merujuk pada laporan dari masing-masing Puskesmas, terlihat trend kenaikan kasus GHPR dari tahun ke tahun meningkat secara signifikan.

Tahun 2014, tercatat kasus gigitan penular rebies itu di Lutim mencapai 407 kasus- satu kusus positif rabies. Tahun 2015 meningkat menjadi 465 kasus GHPR, lalu Tahun 2016 bertambah 467 dan 2 kasus rabies. Tahun 2017 meningkat lagi jadi 525 kasus dan 3 terdeteksi rabies.

Kemudian, tahun 2018 naik menjadi 557 kasus GHPR dan tahun 2019 bertambah menjadi 628 Kasus GHPR dan 1 rabies. Sementara untuk tahun 2020 ini, dari Januari–Februari kasus GHPR sudah mencapai 43 Kasus dan 1 pasien meninggal dunia.

Kasus GHPR di Lutim tersebar di hampir seluruh kecamatan. Meski dalam jumlah kasus yang berbeda. Kecamatan Tomoni Timur, tercatat berada di urutan pertama dengan kasus GHPR terbanyak disusul Kecamatan Wasuponda, lalu Kecamatan Angkona, Mangkutana dan Kecamatan Burau.

“Dengan meningkatnya kasus GHPR ini dari tahun ke tahun, bahkan ada korban meninggal dunia, maka Lutim sudah dapat dikategorikan dalam ‘endemis rabies’. Itulah sebabnya, kita berupaya agar kasus GHPR ini bisa diminimalkan“ terang Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lutim, Rosmini Pandin, Senin (17/02) malam via WhatsApp yang dirilis dari warta.luwutimurkab.go.id-

Rosmini meminta warga Lutim untuk waspada dengan hewan peliharaan penyebar Rabies utamanya anjing.
Jika terjadi gigitan untuk segera berkoordinasi dengan Puskesmas setempat guna dilakukan pertolongan pertama.

READ  Sorowako Siap Bentuk Relawan MTH-AWH Hingga Tingkat Desa

Upaya menekan kasus GHPR ini, maka Komda Zoonosis/Rabies Lutim, menggelar rapat kordinasi (Rakor) lintas sektor pengendalian penyakit rabies. Rakor ini melibatkan semua sektor terkait antara lain, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan, DLH, Dishub, Diskominfo, BPPPD, BPKD, BPBD, Satpol dan Damkar serta Bagian Kesra.

Rakor pada saat itu, Jumat (14/02/2002) pekan lalu, dipimpin oleh Asisten Eknomi dan Pembangunan, Senfry Oktavianus. Agenda utamanya, membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk meminimalisir semakin bertambahnya kasus GHPR ini.

Beberapa keputusan penting yang dihasilkan pada rapat koordinasi ini antara lain, rapat koordinasi zoonosis/rabies akan dilaksanakan tanggal 14 setiap bulan. Lalu, Dinas Kesehatan dan Puskesmas bertanggungjawab melakukan monitoring/observasi terhadap semua kasus GHPR hingga 2 tahun. Sesuai masa inkubasi rabies antara dua minggu sampai dua tahun. Termasuk pula menyediakan data valid dan aktual tentang kasus GHPR dan rabies lalu dibuatkan pemetaan.

Sementara, Dinas peternakan diminta menyiapkan data valid mengenai populasi hewan penular rabies. Jumlah HPR yang telah divaksin serta pemetaannya, sekaligus melakukan upaya pengendalian populasi HPR dengan jalan dikebiri untuk hewan jantan dan eliminasi hewan tak bertuan.

Komda zoonosis/rabies Lutim akan terus melakukan sosialisasi pengendalian rabies, sampai ke tingkat desa. Terutama desa-desa yang beresiko tinggi terhadap GHPR.
(ikp/kominfo/*)