Surabaya, saorakyat.com โ Pemerintah Kabupaten Luwu Utara, Provinsi Selsel, mengirim sebanyak 240 orang ke Surabaya mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek). Mereka adalah 107ย orang kepala desa, 129 orang ย Perangkat Desa tenaga operator, empat camat yang juga selaku Penjabat (pj) kepala desa.
Pengiriman aparatur desa ke Surabaya dalam rangka bimbingan teknis dan peningkatan kapasitas aparatur desa. Yang mana setiap tahunnya dilakukan evaluasi sehingga program yang dilaksanakan tepat sasaran dan benar bermanfaat kepada masyarakat.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas 240 Aparatur Desa dilaksanakan, selama empat hari, dimulai Selasa (21/1/2020) dan berakhir pada 24/1/2020 di Hotel Garden Palace jalan Yos Sudarso nomor 11, Embong Kaliasin Surabaya Provinsi Jawa Tengah. Bimtek ini diselenggarakan oleh pusat pengkajian ekonomi dan pengembangan informasi keuangan daerah yang turut dihadiri Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa, Aferi Syamsidar.
Sekretaris Daerah(Sekda) Luwu Utara(Lutra) Armiady melalui Kabag Analisa Media dan Dokumentasi Setda Lutra, Saraswati S.I.Kom pada media ini, bimtek ini membuktikan bahwa Pemda Lutra sangat serius mendorong peningkatan kapasitas aparatur desa dalam rangka pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Penataan kewenangan desa bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas dalam upaya menata kewenangan desa sesuai azas recognisi dan subsidiritas, dan juga dalam rangka mendorong profesionalitas pelaksanaan bidang kewenangan desa,” terang Armiady seraya menyebutkan, kewenangan desa meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, dan pemberdayaan masyarakat desa.
” Ini adalah upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan SDM yang ada di pemerintahan desa, mempercepat proses penyusunan peraturan desa tentang kewenangan desa, sehingga pemerintah desa dapat menata program sesuai kewenangannya guna menghindari terjadinya tumpang tindih kewenangan antara Desa dan Kabupaten,” jelas Sekda Lutra.
Kepala Dinas(Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa(PMD) Lutra, Misbah menyebutkan bahwa, salahsatu tujuan dari dilaksanakannya Bimtek di Surabaya adalah agar desa memiliki Peraturan Desa(Perda) tentang kewenangan Desa yang mengacu kepada Peraturan Bupati nomor 38 tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan lokal berskala Desa. (yustus)