Luwu, Saorakyat.com–Dari soal lahan, pengelolaan hingga pedagang di pasar lama Belopa tak luput dari polemik dari waktu ke waktu. Kini, tim terpadu Pemkab Luwu harus menertibkan lagi pedagang yang masih bertahan di Pasar Sentral Belopa (PSB) lama, Kelurahan Sabe, Belopa Utara, Luwu, Kamis (2/4/20).
Tim terpadu itu, terdiri dari Dinas Perdagangan Luwu, Satpol PP Luwu, Komisi II DPRD Luwu, TNI dan Polri. Mereka dengan tindakan persuasif dan humanis. Membujuk para pedagang untuk tidak lagi berdagang di lokasi itu. Tapi pindah di Pasar Modern Belopa agar fungsinya lebih optimal. Pasar tersebut dibangun pemerintah periode bupati sebelumnya.
Baca juga: Luwu Mulai Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, Stok Pangan Dijamin Aman
Sejurus upaya persuasif dilakukan. Hingga penertiban pasar lama di Belopa berjalan aman. Suka tidak suka, seyogyanya pedagang meninggalkan lokasi tersebut.
Pedagang sudah nyaman berjualan di lokasi lama. Lantaran lokasi pasar lama boleh dikata berada di jantung Belopa. Ramai pastinya, ketimbang di pasar baru. Terbilang jauh dari pemukiman.
Beruntung, Kasatpol PP Luwu Andi Iskandar, sebagai ujung tombak tim, mampu ciptakan situasi menjadi familiar dan humanis. Wajar, Andi Iskandar paham betul kultur dan kemauan pedagang.
Baca juga: Polres Luwu Terapkan Pre-emtif dan Preventif terkait Pemberlakuan PP PSBB
Selain dia pernah Lurah Sabe, Sekcam Belopa dan Camat di Belopa Utara dia juga tokoh masyarakat di Belopa sebagai Ketua BPD Desa Lamunre.Tak diragukan, dia kaya pengalaman menghadapi konflik sosial masyarakat.
Dalam keterangannya, Andi Iskandar mengatakan penertiban di pasar lama berlangsung aman dan tertib. Semua pedagang sepakat mematuhi aturan.
โKurang lebih 50 orang yang masih bertahan. Tapi setelah terjadi komonukasi yang humanis, akhirnya mereka patuhi aturan. Malah ada pedagang yang inisiatif bongkar lapaknya,” ujar Andi Iskandar.
Baca juga: Komisi IX Minta Pemerintah Merinci Sanksi Pelanggar PSBB di Aturan Turunan PP
Kegiatan ini kata dia, terkendali. Karena Satpol PP di-backup oleh TNI dan POLRI. Semua unsur melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada pedagang.
Andi Iskandar menyebutkan, barang milik pedagang ditertibkan. Kemudian diangkut ke Pasar Moderen Belopa.
โKami turut membantu mengangkut barang jualannya. Tiga armada Satpol PP di operasikan untuk angkut di tempat yang disediakan Dinas Perdagangan Luwu,โ papar Iskandar.
Baca juga: Satgas Covid-19 Toraja Deteksi Ratusan Perantau dari Malaysia Pulang Kampung
Penertiban pedagang ini dipantau legislator Luwu. Maksudnya, agar memastikan pedagang yang ditertibkan mendapat tempat sesuai pemenuhan untuk berdagang.
“Syaratnya, pedagang yang ditertibkan harus miliki tempat di pasar baru itu,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Luwu, Wahyu Napeng.
Pada prinsipnya, legislator partai PAN itu sepakat dengan pemindahan pedagang. Agar di lokasi pasar lama tidak lagi semberawut. Tapi harus dipastikan mereka pindah dan mendapat tempat untuk jualan di pasar baru (jp/sr)
Komentar