PALOPO SAORAKYAT–Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem menyetujui usulan pemberhentian Abdul Salam sebagai kader dan pengurus Partai NasDem Kota Palopo.
Tak hanya itu, DPP Partai NasDem menyerahkan sepenuhnya proses Pergantjan Antarwaktu (PAW) Abdul Salam ssbagai Anggota DPRD Kota Palopo sesuai mekanisme berlaku di internal Partai NasDem.
Kabar DPP Partai NasDem menyetujui pemberhentian Abdul Salam dari Partai NasDem disampaikan langsung Sekretsris DPW Partaj NasDem Sulsel, Syaharuddin Alrif kepada pengurus DPD Psrtai NasDem Kota Palopo, Jumat malam, 16 mein2025.
Sekretaris DPD Partai NasDem Palopo, Umar membenarkan persetujuan DPP atas usulan DPD untuk memberhentikan Abdul Salam sebagai kader dan pengurus NasDem Palopo. DPP juga menyerahkan proses PAW Abdul Salam sebagai anggota DPRD Palopo.
Sementara itu, Ketua DPD Partai NasDem Palopo, HM Judas Amir mengatakan, setelah adanya persetujuan DPP, pihaknya segera memproses usulan PAW Abdul Salam.
“Usulan PAW ini akan disesuaikan mekanisme berlaku di internal.partai,” katanya.
Abdul Salam diusulkan DPD Partai NasDem Palopo ke DPP untuk diberhentikan untuk selanjutmya diPAW gegara tidak mendukung pasangan calon walikota dan wakil walikota usungan Partai NasDem di Pilkada Palopo.
Tak hanya membelot dari kebijakan partai, Abdul Salam juga terang-terangan mendukung calon usungan partai lain. (*)