Pelaku Pencabulan Anak 14 Tahun di Luwu Diciduk Polisi

Pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan Tim Gabungan Polres Luwu. Foto: Istimewa

LUWU, Saorakyat.com– Tim Gabungan Unit Jatanras, PPA Polres Luwu, dan Reskrim Polsek Belopa, menangkap seorang warga Kecamatan Belopa Utara, ML (47) tahun yang diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.

Penangkapan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, SH, S.IK, terduga pelaku ML (47) melakukan persetubuhan kepada seorang anak perempuan yang baru berusia 14 tahun.

Pelaku ML di rumah tambak di Desa Lauwa, Kecamatan, Belopa Utara, Luwu, Kamis, 18 Maret 2021, pukul 11.10 Wita pagi.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Faisal Syam, mengatakan dari kronologi kejadiannya sebelumnya kakek tiri korban bersama pelaku sudah bersepakat untuk menyerahkan cucunya/korban kepada ML. Pelaku sudah memberi uang kepada kakek korban sebanyak Rp. 50.000.

Pada hari minggu, 14 Maret 2021 pukul 23.00 WITA, kakek tiri korban menyuruh korban IT pergi bersama pelaku ML dengan alasan untuk pergi makan coto.

“Korban dibawah ke Kecamatan Latimojong oleh pelaku, memakai sepeda Motor milik Pelaku. Kemudian di tengah jalan pelaku memberhentikan sepeda motornya dan mengajak korban IT ke rumah kebun yang ia tidak ketahui pemiliknya,” jelas Faisal.

Pelaku Cabul ditangkap di sebuah tambak daerah Kecamatan Belopa Utara. Foto: Istimewa

Pada saat itu lanjut Faisal, situasi sunyi dan gelap, dan pelaku mengancam korban jika tidak mau disetubuhi maka akan ditinggalkan dilokasi tersebut. Sehingga korban takut dan pasrah. Pelaku melakukan menyetubuhi korban sebanyak tiga kali,” ujar, Faisal Syam.

Faisal mengatakan dari hasil Introgasi, pelaku ML, mengakui perbuatannya yang telah melakukan pengancaman terhadap korban, sebelum melakukan pencabulan tersebut.

READ  Jelang HUT ke- 75 Polwan, Polres Luwu Sosialisasi Sosmed

“Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengancam korban sebelum menyetubuhi korban, dan pelaku mengakui telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali pada saat itu,” jelasnya.

Saat ini pelaku diamankan Mako Polres Luwu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.(ham/jep)