Pemkab Luwu Gelar Advokasi Bahaya NAPZA untuk Guru
LUWU, SAORAKYAT– Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu menggelar advokasi pencegahan bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) bagi guru bimbingan dan konseling serta guru wali kelas se-Kabupaten Luwu di Ruang Pola Andi Kambo Kantor Bupati Luwu, Senin (17/11/2025).
Bupati Luwu H. Patahudding dalam arahannya, sekolah sebagai garda terdepan tidak hanya menanamkan ilmu, tetapi juga karakter kepada siswa.
Ia menegaskan pentingnya menciptakan iklim keamanan yang baik agar siswa merasa aman secara fisik maupun psikologis, bebas dari perundungan, kekerasan fisik, kekerasan seksual, narkoba, serta perlakuan tidak menyenangkan lainnya.
“Peran guru bimbingan dan konseling di tingkat SMP serta guru wali kelas di tingkat SD sangat strategis dalam mendeteksi perubahan perilaku siswa, memberikan konseling, dan mengedukasi siswa terkait hal-hal negatif yang dapat mengganggu ketertiban sekolah, termasuk bahaya NAPZA,” ujar Bupati Patahudding
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Palopo yang diwakili Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Palopo, Darmawati, menyatakan kesiapan BNN bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Luwu dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang bersih narkoba.
Ia menilai ancaman narkoba merupakan musuh nyata yang mengintai generasi muda, di mana jaringan peredaran telah menyasar berbagai kelompok usia, termasuk remaja di lingkungan sekolah.
Darmawati menegaskan, institusi pendidikan memegang peran fundamental sebagai benteng pembentukan karakter dan ketahanan siswa terhadap berbagai ancaman narkoba. Ia berharap kegiatan ini menjadi langkah awal untuk terus melaksanakan program P4GN di Kabupaten Luwu, dimulai dari lingkungan pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Luwu berkomitmen mendukung kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan dan memastikan anak-anak tumbuh menjadi generasi berkarakter, mandiri, sehat, dan bebas dari pengaruh NAPZA. (*)


Tinggalkan Balasan