RSUD Batara Guru Belopa Sudah Tak Layani Pasien Covid-19

LUWU, Saorakyat.com– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Guru, Luwu, tidak lagi melayani rawat inap Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.

“Ini berdasar surat edaran Gubernur Sulsel, Nomor : 440.1.1/04464/DISKES Tentang Alur Rujukan Penanganan Pasien Covid-19 di Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Ditektur RSUD Batara Guru, Belopa. dr. Daud Mustakim

Ia menjelaskan, terhitung Kamis 14 Mei 2020, RSUD Batara Guru tidak lagi merawat inap pasienCovid-19. Dengan begitu. bagi warga Luwu tidak perlu lagi ragu untuk mendapat pelayanan kesehatan di RSUD Batara Guru.

Baca Juga:

Menurutnya, keputusan Gubernur Sulsel untuk alur rujukan penanganan Pasien Covid-19 di pusatkan di Provinsi Sulsel, agar meningkatkan kecepatan, ketepatan dan keselamatan bagi pasien, pengembangan sistem rujukan pelayanan RS mutlak diperlukan.

“Jadi ini untuk melimpahkan kewenangan dan tanggungjawabnya kepada RS yang mempunyai kompetensi yang lebih mampu,” jelas dr. Daud.

Untuk alur rujukan pasien Covid-19 di Provinsi Sulsel, kata dia, dengan ketentuan dimana Puskesmas melakukan pemantauan dan penanganan Covid 19 kategori OTG dan ODP dan melakukan pemeriksaan RDT dan atau RT–PCR serta pasien melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Jika gejala OTG dan ODP semakin berat (PDP) maka Puskesmas merujuk pasien ke RS Penyanggah Covis-19 Provinsi Susel antaralain, RS Sayang Rakyat, RSKD Dadi, dan RSUD Daya Makassar.

Demikian pula lanjutnya, jika RS milik Pemerintah Daerah/ Kota/ TNI/ Polri/ swasta
(RS Non Penyanggah) menerima pasien ODP atau PDP yang indikasi untuk rawat inap, maka pasien dimaksud dirujuk ke RS penyanggah Covid-19 Provinsi Sulsel.

“Jka keadaan umum pasien memburuk di RS penyanggah Covid-19 Provinsi Sulsel tersebut, maka pasien selanjutnya dirujuk ke RS rujukan utama, antaralain, RSUP dr. Wahidin Sudirohusodo, RS Universitas Hasanuddin,” papar dr. Daud. (jp/as)

READ  Polres Palopo Salurkan Sembako Kepada Warga Yang Terkena Dampak Elnino