LUWU, SAORAKYAT. COM – Polemik terkait harga pupuk bersubsidi Khusunya di Desa To Pongo, Kecamatan Lamasi Kabupaten Luwu yang dinilai dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, dibantah oleh pengecer. Pengecer pemilik Kios Usaha Tani Mulia yang beralamat di Desa Pongsamelung, Yulius menyebutkan dirinya selaku pengecer pupuk yang melayani 16 Kelompok Tani di Desa To Pongo dengan luas areal sekira 100 Ha, dan Desa Pongsamelung 8 Kelompok Tani dengan luas areal 100 haktare lebih, sama sekali tidak menjual diatas harga HET.
” Saya menjual pupuk jenis Ponska sebesar Rp 115.000 /sak dan Urea sebesar Rp 112.500/ persak. Sesuai dengan harga HET yang ditetapkan oleh pemerintah, “jelas Yulius yang dikonfirmasi melalui telpon selulernya Senin, 24 Pebruari 2025.
Kendati demikian, Yulius mengakui ada biasa kelebihan harga karena nama yang ada dalam RDKK biasa ada yang ambilkan. Tidak langsung nama yang bersangkutan. Sesuai aturan jika diambilkan, maka yang mengambil harus ada surat kuasa diatas materai Rp 10.000 dari yang punya nama dan ditandatangani kepala desa. Sementara, masyarakat maunya yg simple. Itu biasa jadi kendala.
Yulius juga membantah jika dirinya menjual pupuk jenis urea sama ponska kepada masyarakat yang tidak ada namanya dalam RDKK sebesar Rp 150.000/ zak.
Betul, pernah ada saya kasih orang pupuk urea sama Ponska yang tidak ada namanya dalam RDKK. Tapi, pupuk itu adalah jatah saya selalu petani juga, dan saat itu ada pupuk lain saya pakai sehingga jatahku tinggal. Kemudian ada orang datang minta tolong dan meminta untuk membeli sebesar Rp 150.000/zak. Orang itu yang memberikan harga
Bukan saya, “ujar Yulius.
Lain hanya dengan , penyuluh pertanian Iskandar yang dikonfirmasi ww.saorakyat.com. Menurutnya, penjualan pupuk bersubsidi utamanya urea di To Pongo melewati HET yang ditetapkan pemerintah. Dimana harga yang dijualkan oleh pengecer dilapangan itu sebesar Rp 115 ribu persak. Padahal HET pemerintah hanya sebesar Rp 112.500/sak.
” Betul itu kejadian dilapangan. Selaku penyuluh saya sudah sampaikan. Namun, pihak pengecer mengabaikan, ” jelas Iskandar.
Begitupun dengan Herman, Perwakilan PT Pupuk Indonesian Niaga selaku distributor pupuk di wilayah Walmas, membenarkan adanya ulah pengecer yg menaikkan harga pupuk bersubsidi utamanya urea diatas HET pemerintah.
“Saya sudah tegur dan kasih peringatan. Jika diulangi lagi, maka izin selaku pengecer pupuk akan kami cabut, tegas Herman. (*)