Jakarta, Saorakyat.com – Dua anggota DPRD asal Sulawesi dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari daerah yang sama diringkus petugas saat konsumsi sabu di sela kunjungan kerja di Jakarta.
Mereka menghabiskan waktu di sebuah diskotek kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, hingga terciduk polisi saat pesta sabu, Rabu (18/03/202) lalu.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Nobianto membenarkan pihaknya menangkap kedua anggota DPRD, seorang ASN itu dan satu orang lagi ikut rombongan itu.
“Kami masih mendalami kasusnya, pemeriksaan via tes urine, juga bukti dan saksi lainnya sudah dilakukan,” kata Kombes Heru kepada wartawan, Minggu (22/3/20).
Selain menangkap empat orang, polisi juga menyita satu alat pengisap sabu.
Dari hasil tes urine, keempatnya positif mengonsumsi narkoba jenis metam fetamin.
Diharap, dari mulut ketiga tersangka itu polisi bisa mendapatkan petunjuk, jaringan pengedar sabu yang menghantar kedua anggota DPRD dan ASN asal Sulawesi itu.
Polisi menduga ketiga tersangka mengetahui jaringan pengedar sabu di Jakarta. Khususnya lingkungan tempat hiburan malam. Sehingga ketiganya dengan mudah bisa mendapatkan barang terlarang itu.
Dugaan lain, ketiga tersangka sudah sering mengkonsumsi narkoba sabu ketika bertugas ke Jakarta. Dugaan ini masih dikembangkan pihak kepolisian.
Tertangkapnya dua anggota DPRD dan ASN dari Sulawesi itu berawal dari informasi yang didapat polisi, bahwa di tempat hiburan malam yang dirahasiakan namanya sedang ada pesta narkoba.
Tim Satnarkoba Polres Jakarta Pusat langsung meluncur ke lokasi dan benar adanya pesta narkoba itu.(sr/*)
Baca Juga:
- MDA dan Pemkab Luwu Sepakati Kerjasama Pemeliharaan Peningkatan Jalan Akses Logistik Pertambangan
- 𝘔𝘋𝘈 𝘙𝘢𝘪𝘩 𝘗𝘦𝘯𝘨𝘩𝘢𝘳𝘨𝘢𝘢𝘯 𝘗𝘦𝘮𝘢𝘯𝘧𝘢𝘢𝘵𝘢𝘯 𝘎𝘳𝘦𝘦𝘯 𝘌𝘯𝘦𝘳𝘨𝘺 𝘛𝘦𝘳𝘣𝘦𝘴𝘢𝘳 𝘥𝘢𝘳𝘪 𝘗𝘓𝘕
- Kenapa Sensor Gempa Wajib Dipasang di Sekolah?
- Mengenal Flow Meter Tokico: Teknologi Pengukuran Aliran Terpercaya
- Dukung Pengendalian Iklim, MDA Bersama DLH Luwu Laksanakan Sosialisasi Proklim
Komentar